Untuk sebagian orang tanggal pernikahan adalah sakral, sehingga
tak jarang bertanya pada orang “pintar” untuk menentukannya, biar tidak jatuh di hari larangan bulan atau naas hari, atau di hitung dari
nama dari kedua pasangan yang akan menikah sehingga di temukan hari, tanggal dan jam
yang cocok, supaya mendapatkan kesuksesan. Terkadang mencari tanggal cantik demi mudahnya mengingat tanggal pernikahan, seperti 10-11-2012 atau 12-12-2012
Namun bila kita lihat dari sisi syara’, semua hari adalah
baik dan tidak ada satu hari pun yang tidak baik atau tidak cocok untuk
melangsungkan pernikahan.
Dan menentukan hari dengan cara tersebut seringkali
memberatkan kedua calon pengantin dan juga bisa merepotkan petugas dari KUA
bila waktu yang di dapat dari hasil hitungan tersebut diluar kewajaran misalnya
jam 12 malam atau hari jum'at tepat jam 11.30 WIB
Realitas di masyarakat sendiri memang ada bulan-bulan
tertentu dimana orang menghindari untuk melakukan pernikahan seperti bulan
shofar, Dzulqo’dah, Muharrom, atau tanggal yang dianggap larangan bulan, tahun alif dan sebagainya yang dengan alasan apapun tidak bisa diterima
oleh nalar.
Dulu pada jaman Jahiliyah, masyarakat Arab mempercayai bahwa menikah di
bulan syawwal atau bulan-bulan haram seperti muharram akan mendatangkan
malapetaka. Rasulullah s.a.w. kemudian mengikis kayakinan tersebut, beliau
menikahi Aisyah r.a. pada bulan syawwal. Beliau juga menikahkan puterinya
Fatimah pada bulan shafar dan sebagian riwayat mengatakan awal bulan Muharram
Kesimpulannya: Tidak ada hari yang tidak baik
Namun demikian ada beberapa hal yang tetap harus diperhatikan dalam
menentukan hari dan tanggal pernikahan, walau memang semua hari itu baik, Agar
pernikahan berjalan sukses dan lancar, penentuan tanggal pernikahan yang tepat
sangatlah menentukan sukses tidaknya pernikahan .
1. Tentukan waktu dengan calon istri kapan bisa meninggalkan
pekerjaan.
2. Setelah menentukan
tanggal, Anda harus segera mencocokan tanggal dengan tempat resepsi dan segera
datang ke kantor Urusan Agama untuk mendaftar dan mendapatkan konfirmasi dari
pihak KUA untuk waktu dan jam akad nikah. (untuk yang akad nikah dan resepsinya pada hari yang sama)
3. Untuk yang merencanakan pesta pernikahan usahakan jangan memilih tanggal pada saat musim hujan tiba.
4. Pilihlah tanggal-tanggal libur akhir pekan atau saat liburan anak
sekolah. Supaya lebih banyak dihadiri teman dan kerabat termasuk saudara yang jauh.
5. Sesuaikan acara pesta pernikahan dengan kemampuan anda,
jangan memaksakan diri mengadakan pesta bila tidak mampu.
6. Bila anda tidak cukup biaya untuk mengadakan persta pernikahan
cukup akad nikah saja dengan dihadiri kerabat dekat.
Wassalam
